Pada Kamis, (08/12/23) Rumah Yatim cabang Padang telah berhasil melaksanakan penyaluran program bantuan biaya hidup kepada Muhammad Afdal dan keluarganya sebagai penerima manfaat.
Program bantuan biaya hidup tersebut diberikan secara langsung oleh tim relawan Rumah Yatim cabang Padang di kediamannya Afdal yang beralamat di Jl Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Dengan jenis bantuan yang diberikan adalah bantuan biaya hidup berupa uang tunai guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Afdal dan keluarganya.
Muhammad Afdal (12) adalah seorang anak yang ditelantarkan Ayah kandungnya begitu saja dari usia 7 tahun hingga sekarang. Selama ini Afdal hidup bersama ibu dan kedua adiknya yang masih kecil yaitu Viona (7) dan Kenzu (4) di sebuah kontrakan.
Sebagai upaya menghidupi keluarganya Ibu Afdal hanya bekerja sebagai buruh setrika dari rumah ke rumah dengan upah yang diterima sebesar Rp25.000.
Afdal tidak ingin melihat ibunya berjuang sendiri mencari nafkah, lalu Afdal berinisiatif membantu ibunya bekerja sebagai buruh pembersih pekarangan rumah orang lain, semua itu ia lakukan sesudah pulang sekolah.
Upah yang diperoleh dari hasil bekerja sebagai buruh pembersih pekarangan rumah orang lain ialah 5.000 per harinya. Meskipun upah yang diperoleh Afdal sedikit, tetapi ia tetap semangat dalam bekerja agar dapat membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Afdal dan keluarganya sangat bahagia sekali ketika menerima santunan tunai biaya hidup dari Rumah Yatim cabang Padang karena akhirnya mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari ataupun kebutuhan yang lainnya.
Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk Afdal dan keluarganya, serta menjadi pahala mengalir bagi para donatur yang telah berbagi rezekinya melalui program ini.
Ayo kita selalu dukung aksi kebaikan para relawan dan juga program-program yang ada di Rumah Yatim dengan memberikan infaq, sodaqoh serta tunaikan zakat di rumah-yatim.org silahkan klik tombol donasi.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh