Pada hari ini Kamis, (19/10/23) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia mengenai fasilitas pembayaran dana zakat, infaq, dan waqaf melalui fasilitas perbankan BRI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat Rumah Yatim yang berlokasi di Jalan Buah Batu Nomor 296,Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Bandung.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Sudono selaku Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Bandung Naripan, dan Nugroho Bejo Wismono,A.Md selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Yatim Arrohman.
Sebelum penandatanganan dilakukan pihak pertama dan pihak kedua telah berkomitmen untuk melaksanakan promosi bersama atau komunikasi bersama dalam campaign, baik di media promosi internal BRI maupun media promosi internal Rumah Yatim. Termasuk akan ada pengembangan untuk kerjasama dalam beberapa kegiatan internalnya BRI seperti agenda tahunan dan juga dalam Rumah Yatim untuk kedepannya akan terus mengembangkan kolaborasi bersama BRI.
Dengan kegiatan kerjasama ini diharapkan nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan amal kebaikan seperti pembayaran zakat, infaq dan wakaf dengan memanfaatkan sebuah kemajuan teknologi yang efektif seperti melalui Brimo yaitu aplikasi berbasis internet yang diperuntukkan bagi nasabah tabungan BRI dalam melakukan transaksi baik finansial maupun non finansial yang dapat dilakukan secara mandiri oleh nasabah.
Semoga dengan ini relasi antara Rumah Yatim dan BRI bisa lebih erat dan menghasilkan sebuah inovasi dalam hal kebaikan yang tentunya mampu mendorong masyarakat agar terus beramal dengan mudah melalui fasilitas yang tersedia.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh