Home / Rubrik / Berita

Rumah Yatim Serahkan Laporan Implementasi Program Ke Baznas Provinsi Sumatera Utara

gambar-headline
Sumatera Utara Post Views: 63

Sebagai lembaga Amil Zakat Yang Menjunjung tinggi Transparansi , Rumah Yatim selalu bersinergi dengan segala regulasi yang di tetapkan oleh Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengatur regulasi pengelolaan dana zakat infak sodakoh yang di tunaikan oleh masyarakat.

 

Eka Herman pada Senin (14/8) sebagai kepala cabang Rumah Yatim Sumatera Utara menyerahkan secara langsung laporan Implementasi Program Semester 1 2023, tersebut kepada petugas Baznas Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Rumah Sakit H. No.47, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371. 

Besar harapan dengan dilakukan pelaporan secara rutin kepada lembaga pemerintah terkait Rumah Yatim dapat menjaga kepercayaan serta amanah yang selama ini di titipkan masyarakat Kota Medan.


Author

img-author

Rizqi Astera Ayuningtyas

1 tahun yang lalu