Pada Selasa, (10/10/23) Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim cabang Padang telah berhasil melakukan penyaluran program bantuan biaya hidup untuk Ahmad Habibi dan Nur Afifah sebagai penerima manfaat.
Tim relawan Rumah Yatim cabang Padang memberikan secara langsung bantuan biaya hidup kepada Ahmad Habibi dan Nur Afifah di kediamannya yang beralamat di Jalan Jorong Sungai Magelang, Kelurahan Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Adapun jenis bantuan yang diberikan ialah berupa sembako seperti minyak, beras, mie instan, telur dan lain sebagainya serta tim relawan Rumah Yatim cabang Padang juga memberikan bantuan berupa uang tunai guna memenuhi kebutuhan yang lainnya.
Ahmad Habibi (8) adalah anak yatim, ia kehilangan ayahnya sejak umurnya masih kecil dan ia belum sempat melihat wajah ayahnya sama sekali. Semenjak itu ibunya lah yang harus banting tulang mencari nafkah.
Ibunya hanya bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah yang tidak menentu. Ia hanya bekerja apabila ada orang yang menyuruhnya.
Ahmad tidak ingin melihat ibunya berjuang sendirian dalam mencari nafkah, ia setiap hari mencari langkitang atau siput di sungai untuk kemudian dijual nantinya. Ahmad setiap hari mencari siput bersama kakaknya, sekarang ia duduk di bangku kelas 2 SD.
Ia mencari langkitang setelah pulang sekolah setiap hari. Untuk 1 kg langkitang dia hanya diberi upah Rp5.000 saja.
Ahmad Habibi dan Nur Afifah bahagia ketika mendapatkan bantuan biaya hidup dari Rumah Yatim cabang Padang. Mereka bersyukur dan berterima kasih kepada tim relawan dan juga para donatur yang telah berbaik hati berbagi rezekinya melalui program bantuan biaya hidup ini.
Semoga semua bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk Ahmad Habibi dan Nur Afifah serta menjadi amal jariyah bagi para pejuang kebaikan.
Ayo kita selalu dukung aksi kebaikan para relawan dan juga program-program yang ada di Rumah Yatim dengan memberikan infaq, sodaqoh serta tunaikan zakat di rumah-yatim.org silahkan klik tombol donasi.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh