Dilansir oleh Baznas , Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat Fitrah yang di telah di tunaikan para donatur, pada Selasa (11/4) telah di salurkan kepada 100 penerima manfaat oleh relawan Laznas Rumah Yatim Jabodetabek, di Jl.Gagah Raya no 14. Rt/Rw 02/03 Kelurahan Pisangan Cireundeu, Tangerang Selatan. Terimakasih kepada para donatur yang selalu mendukung program kebaikan rumah yatim, semoga harta yang disisihkan menjadi pembersih dan menjauhkan dari musibah.
Jadi udah pada bayar zakat fitrah atau belum ? yuk klik tombol donasi dan tunaikan zakat fitrah anda.
Author
Rizqi Astera Ayuningtyas