Home / Rubrik / Berita

Rumah Yatim Kembali Kantongi Opini Wajar Tanpa Pengecualian Pada Audit Laporan Keuangan Tahun 2022

gambar-headline
Bandung Post Views: 67

Sebagai lembaga sosial yang telah berdiri selama 17 tahun, tentunya Rumah Yatim perlu terus berevolusi  menjadi lembaga sosial yang dapat menjaga kepercayaan masyarakat luas, yang telah menitipkan sebagian rejekinnya di Rumah Yatim. Salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat adalah dengan melakukan proses audit laporan keuangan secara berkala baik itu internal maupun eksternal dengan melibatkan satuan pengawas internal untuk serta kantor akuntan publik untuk audit secara eksternal, kali ini Kantor Akuntan Publik yang melaksanakan proses audit adalah , Heru, Saleh , Marzuki , yang mana Kantor Akuntan Publik Heru, Saleh, Marzuki & Rekan didirikan pada tanggal 25 Mei 2018 oleh sekelompok profesional yang telah memiliki pengalaman pada kantor akuntan dalam melaksanakan penugasan audit dan memberikan konsultasi pada berbagai perusahaan baik Swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Berlangsung kurang lebih dua pekan sejak pengumpulan data, review neraca keuangan , serta penelusuran aspek-aspek detail lainnya akhirnya pada bulan Mei 2023 , Laporan Keuangan Rumah Yatim tahun 2022 dinyatakan , mendapat Opini  WTP , Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, Masyaallah.

 

Tentunya hal ini tidak dapat di capai tanpa izin Allah SWT, kepercayaan para donatur serta kerja keras para relawan. Kini Melakukan transaksi Zakat Infak serta Sodakoh di Rumah Yatim Semakin Tenang, ayok klik tombol donasi .


Author

img-author

Rizqi Astera Ayuningtyas

2 tahun yang lalu