Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3, menyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Guna mendukung terlaksanan pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak yang berasal dari keluarga miskin, serta berstatus yatim Laznas Rumah Yatim Jawa Timur kembali memberikan santunan beasiswa dhuafa bagi 50 siswa di SDN Gayungan yang ber alamat di Jl Gayungan Pasar
Desa Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kabupaten Surabaya ,Provinsi Jawa Timur. Anak-anak sebagai penerima manfaat dengan tulus mengucapkan terimakasih atas santunan yang di berikan ,tak lupa mereka mendokan kebaikan serta kesehatan bagi para donatur yang bersedia menyisihkan sebagian rejekinya untuk mereka.
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani bahwa: “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”
Mari terus dukung upaya kami dalam memberikan pendidikan yang layak bagi anak yatim dan dhuafa dengan menunaikan zakat infaq sodakoh di rumah-yatim.org , klik tombol donasi dibawah lalu pilih akad yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Author
Rizqi Astera Ayuningtyas