Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, Rumah Yatim massif menerima zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri. Oleh sebab itu, Rumah Yatim juga terus menggulirkannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Salah satunya yang dilakukan oleh Rumah Yatim cabang Kepulauan Riau. Pada Selasa (9/4), zakat fitrah diberikan kepada 48 warga dhuafa di Kampung Teluk Waheng, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Menurut penuturan dari Kepala cabang Rumah Yatim Kepulauan Riau, Saeful Malik, para penerima memang berhak menerima zakat fitrah. Hal itu dilihat dari kondisi ekonomi yang cukup terbatas.
Apalagi, kata dia, mereka merupakan tulang punggung keluarga. Yang mana, harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga di rumah. Sedangkan, pekerjaan mereka hanyalah buruh serabutan dan pemulung.
"Harapannya mereka bisa merasakan manfaat dari zakat fitrah ini, terima kasih kepada muzzaki yang sudah memercayakan dan menitipkan zakatnya di Rumah Yatim," pungkasnya.
Author
Sinta Guslia