Pada Selasa, (24/12/24) Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim Sumatera Utara kembali hadir untuk menyalurkan Donasi Online program kemanusiaan bantuan biaya hidup pada Karina.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang langsung disalurkan di Jl. Perhubungan, Desa Sidodadi, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penyaluran yang diberikan merupakan hasil pengumpulan dana di portal crowdfunding milik Rumah Yatim, donasionline.id.
Karina (12) adalah anak yatim yang harus tetap semangat berjuang demi melanjutkan hidupnya.
Ayahnya telah meninggal dunia sejak 2 tahun yang lalu, sedangkan ibunya pergi merantau sejak itu namun tidak pernah ada kabar sama sekali hingga saat ini.
Sekarang Karina tinggal di kontrakan bersama neneknya yang sudah renta. Demi bertahan hidup, ia berjualan sapu lidi yang dibuat oleh neneknya.
"Nenek gak sanggup jalan lagi bang karena sudah sering sakit kakinya. Makanya sekarang aku yang keliling jualan ke pasar," ucap Karina.
Sapu lidi yang dibuat oleh neneknya itu terbuat dari daun kelapa sawit. Dimana neneknya harus membeli dulu daun itu baru kemudian dianyam menjadi sapu lidi.
"Nenek biasanya beli 5 kg bang, barulah nenek anyam sendiri. Aku juga bantuin buat ini sebelum keliling jualan bang," imbuhnya.
Walaupun Karina telah berjualan mulai dari sepulang sekolah hingga sore hari, sapu lidi tersebut sering tidak ada yang beli, padahal, sapu lidi tersebut cuma dihargai 5 ribu saja.
Karina begitu terlihat antusias dan bahagia sekali ketika menerima bantuan biaya hidup lagi dari Rumah Yatim Sumatera Utara dan para donatur.
"Terima kasih para donatur Rumah Yatim yang sudah mau membantu saya, saya sangat bersyukur dan mendoakan kesehatan dan keselamatan semua dan diberi keberkahan dalam rezekinya," ujar Karina.
Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Karina, Aamiin.
Ayo kita selalu dukung aksi kebaikan para relawan dan juga program-program yang ada di Rumah Yatim dengan memberikan infaq, sodaqoh serta tunaikan zakat di rumah-yatim.org silahkan klik tombol donasi.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh